Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit.
Suara.com - Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Mereka antara lain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, advokat Marcella Santoso, serta advokat Arianto.
Selain itu, Kejagung juga menahan tiga Hakim Pengadilan Jakarta Pusat pada Minggu (13/4/2035) malam. Yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom pada kasus yang sama.
Video Editor: Faradila