Heboh, Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Tim Pengacara TIPU UGM Siap Bongkar di Pengadilan Solo!

Senin, 14 April 2025 | 16:35 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu bakal mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/4/2025).

Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.

"Nama ini dipilih sebagai bentuk kritik terhadap dugaan manipulasi data akademik yang menjadi pokok gugatan," tulis keterangan yang diterima, Minggu (13/4/2025).

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI