Kejagung Bongkar Korupsi Suap di PN Jakpus: Siapa Saja Tersangkanya?

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 13 April 2025 | 11:02 WIB
Petugas mengiring Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus korupsi ekspor CPO. [Dok. Kejagung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri PN Jakpus.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi Pers, Sabtu (12/4) malam. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI