Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 20:31 WIB
Kolase Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS tersangka kasus pemerkosaan. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter residen RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP) mencoreng layanan kesehatan karena diduga lakukan tindak asusila keluarga pasien. Priguna diduga kuat lakukan rudapaksa dengan dalih melakukan pemeriksaan tes darah.

Namun aksi korban yang langsung memberanikan diri lakukan visum usai kejadian banjir pujian, apalagi visum merupakan pemeriksaan krusial yang dibutuhkan waktu secepat mungkin untuk mendapatkan bukti dugaan kekerasaan seksual yang dialami.

Peristiwa nahas ini menuai perhatian banyak pihak termasuk diberhentikan sebagai mahasiswa kedokteran Universitas Padjajaran. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengecam keras perilaku Priguna saat masih menjadi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) , dan meminta surat izin praktik Priguna sebagai dokter dicabut.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dari PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dari PAP," tulis keterangan Biro Komunikasi Kemenkes yang diterima suara.com, Rabu (9/4/2025).

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad," sambung keterangan tersebut.

Video: Dea Pita Sari Tarigan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI