Suara.com - Kasus Reza Gladys dengan hater di media sosial, kini memasuki babak baru. Pengusaha skincare tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Reza Gladys tidak akan diperiksa sebagai pelapor, melainkan saksi atas laporan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, yang melaporkan adalah M, suaminya. Kemarin sudah disurat panggilan resmi untuk (panggilan) RG (Reza Gladys) minggu depan," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (8/4/2025).
Sebelum Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Ia berstatus saksi pelaporan di kasusnya, dugaan pelanggaran UU ITE.
Video Editor: Noor