Suara.com - Polri sejak akhir Januari lalu telah memulai proyek pertanian jagung dengan target lahan seluas 1,7 juta hektare di seluruh Indonesia. Namun keterlibatan Polri dalam proyek pertanian jagung dianggap sejumlah pihak tak sesuai dengan tugas kepolisian yang diatur dalam undang-undang.
Peran kepolisian dalam bidang pertanian juga dipertanyakan, terutama karena kinerja Polri belakangan disorot publik, antara lain lewat sindiran “bayar, bayar, bayar”. Lalu, apakah program ini akan bisa dijalankan dengan benar oleh polisi?
BBC News Indonesia mendatangi salah satu lokasi program ini di salah satu daerah di Kabupaten Sentani, Jayapura, Papua. Hasilnya? Dalam tiga bulan, mayoritas tanaman menguning dan banyak hama, padahal masyarakat kelompok tani yang diminta polisi untuk menggarap lahan di kampung tersebut berharap bulan ini sudah bisa panen.