Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 03:14 WIB
Roy Marten (kanan) di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Roy Marten disebut sebagai salah satu pemilik saham PT Bumi Borneo Inti (BBI), yang saat itu terseret dugaan tambang ilegal di Jambi.

Roy Marten, dalam pernyataan klarifikasinya ketika itu, membenarkan bahwa dirinya memang mengetahui seluk-beluk PT BBI.

Perusahaan tersebut adalah milik salah satu sahabat Roy Marten, Herman Trisna yang pada 2021 sempat berencana menjalin kerja sama dengan sang artis.

"Ketika ketemu di 2021, saya tanyakan, 'Boleh nggak, saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?'" kata Roy Marten. Sampai di 2023, mereka bertemu lagi untuk membahas kesepakatan kerja sama yang dimaksud dua tahun lalu.

Roy Marten dan Dwi Yan pun sudah mulai mencari informasi tentang profil perusahaan, sebagai calon pembeli saham.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI