Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!

Jum'at, 28 Maret 2025 | 05:00 WIB
Mat Solar. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perebutan uang sengketa tanah yang diperebutkan Mat Solar vs Idris, akhirnya berakhir damai. Putusan ini telah dibacakan Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025).

Keluarga almarhum Mat Solar mendapatkan Rp3,3 miliar atas bayaran tanah seluas 1.313 meter persegi. Namun keluarga Mat Solar tidak bisa mengantongi uang tersebut secara utuh. Sebab ada Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut miliknya.

Sehingga, jalan gugatan dari Mat Solar ke Muhammad Idris pun berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.  Muhammad Idris yang tadinya bersikukuh tanah tersebut adalah miliknya, luluh. 

Muhammad Idris menerima persenan dari keluarga Mat Solar sebesar 30 persen. Hal tersebut dijelaskan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron. "Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025).

Video Editor: E

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI