Suara.com - Berita duka akan 6 Jamaah Umrah dari Indonesia, kini menjadi perhatian publik. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin meminta pemerintah Indonesia agar segera bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk memberikan penanganan terhadap korban.
Meskipun jamaah lainnya masih bisa melakukan prosesi umrah, Konsulat Jenderal RI telah cepat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama agar dapat membantu proses penanganan korban.
Sehingga, kecelakaan ini memicu permintaan dari An’im kepada Biro Umrah agar dapat memberikan keterbukaan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan disana. Selengkapnya dalam video ini.
Creative/video editor: Jasmine/Praba