KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:51 WIB
Gedung DPRD OKU digeledah KPK, tidak ada anggota Dewan yang hadir di kantor.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tengah diguncang skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat legislatif dan eksekutif ke dalam jerat hukum.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT pada Sabtu, 15 Maret 2025, dan menetapkan 6 tersangka, termasuk 3 anggota DPRD OKU.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari upaya sejumlah anggota DPRD OKU yang menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Nopriansyah (NOP).

Creative/Host/Videographer/Video Editor: Imel/Nizam/Salma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI