Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3).
Kedua tersangka, yakni JM selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan SMD sebagai Direktur Keuangan PT PE. (ANTARA/Putri Hanifa/Ibnu Zaki, Rio Feisal/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)