Skandal Kredit LPEI: KPK Tahan Dua Tersangka dari PT Petro Energy

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 23:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3).

Kedua tersangka, yakni JM selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan SMD sebagai Direktur Keuangan PT PE. (ANTARA/Putri Hanifa/Ibnu Zaki, Rio Feisal/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI