Suara.com - Nikita Mirzani menghadapi kasus baru. Bintang film Nenek Gayung tersebut dilaporkan Shella Saukia di Polda Metro Jaya.
Shella Saukia telah mendaftarkan laporannya pada 19 Januari 2025. Kasusnya, terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Terkini, Shella Saukia sudah menjalani pemeriksaan perdana. Ia datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB. "Klarifikasi ya," kata Shella Saukia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Kurang dari dua jam, Shella Saukia meninggalkan Polda Metro Jaya. Tanpa berucap apapun, ia yang didampingi suami bergegas pulang. Mewakili Shella Saukia, pengacaranya, Petrus Bala Pattyona menerangkan kliennya sedang terburu-buru. Sehingga tidak bisa memberikan penjelasan ke awak media.
"Dia buru-buru," kata Petrus Bala Pattyona. Petrus Bala Pattyona kemudian menjelaskan perkara ini bermula dari ocehan Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di TikTok.