Suara.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tengah diguncang skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat legislatif dan eksekutif ke dalam jerat hukum.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT pada Sabtu, 15 Maret 2025, dan menetapkan 6 tersangka, termasuk 3 anggota DPRD OKU.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari upaya sejumlah anggota DPRD OKU yang menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Nopriansyah (NOP).
Lantas seperti apa kelanjutan dari kasus ini? simak video selengkapnya di atas.
Creative/Host/Videographer/Video Editor: Imel/Nizam/Salma