Suara.com - Sidang perdana sengketa tanah mendiang Mat Solar digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Anak Mat Solar, Idham Aulia hadir mewakili almarhum ayahnya yang bertindak sebagai penggugat.
Idham Aulia memperjuangkan hak almarhum Mat Solar berupa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah untuk jalan tol Serpong-Cinere. Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar.
Namun hakim menunda sidang tersebut lantaran Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal dunia. Ia pun meminta agar diganti ke ahli waris. Sebab surat kuasa yang diberikan Mat Solar untuk mengurus sidang tersebut tidak lagi berlaku karena yang bersangkutan sudah meninggal.
Sementara itu, pihak Mat Solar masih berembuk siapa ahli waris dari tiga anak Mat Solar dan istri yang akan maju sebagai penggugat.
Video Editor: RF