Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan coba mendamaikan William Anderson atau Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie.
Penyidik mengundang pihak Clairmont Patisserie atas permintaan Codeblu, yang berharap bisa menyelesaikan masalah lewat proses restorative justice, Selasa (18/3/2025).
"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujar kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto.
Pertemuan Codeblu dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan awalnya berlangsung kondusif.
Codeblu selaku pemilik konten ulasan negatif terhadap Clairmont Patisserie kembali menyampaikan permintaan maafnya.
Video Editor: RF