Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan mediasi antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar sebagai bentuk penyelesaian kasus penggelapan yang dilaporkan sang aktris, Senin (17/3/2025).
"Ini sih niatnya semua baik ya, untuk sama-sama mencari solusi, bagaimana terhadap kelanjutan laporan tersebut," jelas kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.
Namun, Kimberly Ryder harus menghadapi kenyataan bahwa Edward Akbar tidak hadir memenuhi undangan mediasi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak ada mediasi yang terjadi. Orangnya tidak datang," beber Kimberly Ryder, tak lama setelah menghadap penyidik.
Edward Akbar sudah menyurati penyidik bahwa hari ini tidak bisa hadir memenuhi undangan mediasi karena sedang ada urusan pekerjaan.
"Sedang kerja di luar kota, ceunah," kata Kimberly Ryder dengan nada mencibir.
Video Editor: Praba