Suara.com - Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan CASN. Untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025.
Sedangkan untuk pengangkatan PPPK diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Pengumuman inni disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kantor Kementerian PAN RB, Senin, (17/3/2025).