Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (13/3/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS.
Kasus ini berawal saat pejabat Kominfo (sekarang Komdigi) diduga kongkalikong dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL dalam proyek PDNS.
Video: Ida Ayu Istri