Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!

Jum'at, 14 Maret 2025 | 05:00 WIB
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (13/3/3025).

Dalam sidang beragendakan pembuktian dan saksi kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi fakta, yaitu Hana dan Mikiyanto. Keduanya merupakan karyawan Hotman Paris.

Saat ditemui usai sidang, Razman mengatakan pihaknya telah membuat para saksi babak belur dengan melontarkan banyak pertanyaan kepada kedua saksi tersebut.

"Jadi kalau dari saya, mau mereka koordinasi setelah sidang pertama, Mikiyanto Halim itu babak belur dalam konteks pertanyaan dalam persidangan," kata Razman Arif Nasution kepada wartawan.

"Maka mereka mencoba membangun komunikasi, mungkin dengan saksi yang kedua, tapi tetap juga babak belur, karena tim saya jago-jago semua," ucapnya menyambung.

Tidak hanya itu, pengacara berdarah Batak tersebut menduga kedua saksi ini sudah dikondisikan.

Video Editor: Bayu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI