Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan mekanisme pemberian bonus hari raya ojol akan diatur melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan.
"Dengan kebijakan ini, para pekerja pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Hari Raya Idul Fitri dalam keadaan baik," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).