Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Beragendakan pemaparan keterangan dari Hotman Paris Hutapea selaku korban atau pelapor, sidang digelar tertutup untuk umum. Diduga, hal itu berkaitan dengan materi pelecehan seksual yang jadi pemicu pencemaran nama baik.
Dengan demikian, awak media pun harus ikut menunggu di luar bersama pengunjung sidang yang lain. Cuma ada cerita dari versi Razman Arif Nasution, yang menyebut Hotman Paris Hutapea kewalahan memberikan kesaksian.
"Saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan," ungkap Razman usai sidang.
Hotman Paris Hutapea juga diklaim Razman Arif Nasution seperti orang stres selama jalannya sidang. Tidak ada satu pun pertanyaan dari kuasa hukum Razman yang dijawab dengan benar.
Video Editor: Praba