Suara.com - Nikita Mirzani sedang diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Sang artis akhirnya datang setelah dua kali absen dari panggilan penyidik pada 20 Februari dan 3 Maret.
Dengan Nikita Mirzani datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, potensi untuk ibu tiga anak ditahan menguat. Selain sempat absen pemeriksaan dua kali, Nikita juga dikenakan pasal TPPU dengan ancaman pidana penjara sampai 20 tahun.
Andai benar ditahan, Nikita Mirzani menyusul langkah Vadel Badjideh yang lebih dulu ia penjarakan atas dugaan tindak asusila ke Laura Meizani. Kemungkinan itu pun disambut tawa oleh keluarga Vadel.
"Wah, itu urusan dia," kata kakak Vadel Badjideh, Bintang usai membesuk sang adik di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Senyuman juga terlihat dari wajah ayah Vadel Badjideh, Umar. Ia sempat menyinggung sikap Nikita Mirzani ketika meminta Vadel kooperatif menjalani pemeriksaan atas laporannya sebelum jadi tersangka.
Video Editor: Praba