Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Diperiksa akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya, terkait laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan.
Hal tersebut telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Nikita Mirzani dan Mail hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekira pukul 10.00 WIB.
"Benar, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang pertama sdri. NM, yang kedua sdr. IM," kata Ade Ary di kantornya, Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani dan Mail diperiksa atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang.
"(Peristiwa dugaan pemerasan) terjadi 13 November 2024, di Jakarta Selatan," jelas Ade Ary.
Video Editor: Praba