Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi, Farhat Abbas Terancam Jadi Tersangka Kasus Ancaman Denny Sumargo

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
Farhat Abbas di kediamannya kawasan Kemang Utara, Minggu (15/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Sumargo sempat melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 November 2024. Sampai hari ini, Kamis (27/2/2025), laporan lelaki yang biasa disapa Densu masih diproses.

Dijelaskan kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara, penyidik sudah mempertimbangkan untuk dilakukan gelar perkara guna meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan.

"Hari ini, penyidik sudah melakukan pra gelar perkara," ujar Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Langkah tersebut diambil setelah Farhat Abbas dianggap tidak kooperatif dengan mangkir dari dua kali undangan pemeriksaan.

"Kemarin itu harusnya panggilan kedua ke terlapor. Namun sampai sore, tidak ada konfirmasi," terang Sogi Bagaskara.

Farhat Abbas juga tidak memberikan alasan ke penyidik terkait alasan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Denny Sumargo.

"Tidak ada alasan yang sah dan jelas dari ketidakhadiran terlapor. Jadi, kami lihat terlapor tidak menunjukkan itikad baik dan tidak kooperatif," papar Sogi Bagaskara.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI