Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah yang merupakan advokat PDIP.
Hasto dan Donny diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny hingga saat ini.
“Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Hasto mengaku mendapatkan 52 pertanyaan dari penyidik. Namun, dia menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut serupa dengan yang sudah pernah ditanyakan.
“Kemudian itu sudah saya lakukan dengan sebenar-benarnya dan dari ini artinya bahwa seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkracht, itu sepertinya diulang kembali,” ujar Hasto.
Video Editor: Praba