Suara.com - Laporan Dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan, sudah masuk tahap penyidikan. Dua dari empat terlapor, ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut adalah Nikita Mirzani dan sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Sementara dua lainnya adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang masih berstatus saksi terlapor.
Pengacara dr Reza Gladys, Julianus P. Sembiring menjelaskan keterikatan empat terlapor tersebut dalam laporan Reza Gladys.
"Ada empat peristiwa hukum," kata Julianus P. Sembiring di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2025).
Julianus kemudian memberikan perincian, "tertanggal 27 Oktober (2024) dengan peran utamanya adalah dokter O." Selanjutnya, ada peristiwa lain yang terjadi pada 13 Oktober 2024 dengan asisten Nikita Mirzani alias IM yang terlibat di dalamnya.
Video Editor: Praba