Menjerit ke Prabowo, Pedagang Pasar Protes Aturan Kemasan Rokok Polos

Yulita Futty Suara.Com
Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:00 WIB
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), berpotensi menekan dan mengancam pendapatan para penjual di pasar.

Penyusunan aturan ini dinilai penuh polemik dan rancu untuk dijalankan. Ketua Umum DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Suhendro menerangkan, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek selain menyulitkan konsumen loyal dalam memilih produk, juga akan menyulitkan pedagang dalam menjual produk rokok.

"Kemasan rokok tanpa identitas merek akan menyulitkan para pedagang dalam menjual rokok tersebut karena tidak ada identitas yang jelas. Padahal, konsumen rokok memiliki loyalitas terhadap merek-merek tertentu," ujarnya seperti dikutip, Rabu (19/2/2025). Selengkapnya dalam video ini. 

VO/Video Editor: Imel/Tata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI