Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa, kembali ditunda. Hal ini karena Hotman Paris Hutapea sebagai saksi pelapor jatuh sakit.
Hal tersebut disampaikan Razman Arif Nasution sesaat setelah istirahat makan siang. Ia mengatakan, seterunya mengalami drop dan tidak bisa melanjutkan persidangan.
"Sidang ditunda sampai Kamis, 27 Februari dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit," kata Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).
Meski berstatus sebagai seteru, Razman Arif Nasution tetap mendoakan Hotman Paris Hutapea bisa sehat dan kembali melanjutkan sidang.
"Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang," kata Razman Arif Nasution.
Video Editor: Aris