Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal menanggapi laporan yang diajukan tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Tim Hasto melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti karena dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyidikan yang dilakukan Rossa.
Gusrizal memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditidaklanjuti atau tidak.
“Yang pasti akan kami telaah, nilai dulu, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Saya juga berdiskusi dengan anggota dewas lainnya,” kata Gursrizal kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Jika laporan tim Hasto bis ditindaklanjuti, Gusrizal menyebut pihaknya akan memanggil Rossa untuk dilakukan pemeriksaan. “Iya, kami bisa panggil penyidiknya untuk minta keterangan soal dugaan (pelanggaran) etiknya,” ujar Gusrizal.
Video Editor: RF