Suara.com - Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Rp1,5 miliar Ari Bias ke Agnez Mo buntut tidak adanya izin serta pembayaran royalti terhadap lagu Bilang Saja menuai reaksi beragam di kalangan musisi.
Bagi mereka yang sudah sejak lama memperjuangkan hak royalti para pencipta lagu, keputusan PN Jakarta Pusat tentu dianggap angin segar dalam upaya mengurai benang kusut kekisruhan. Namun, ada juga beberapa musisi yang kurang berkenan dengan tindakan semacam itu karena berpotensi merusak hubungan baik penyanyi dengan pencipta lagu.
Keluhan beberapa musisi yang menyayangkan perseteruan penyanyi dan pencipta lagu kini ditanggapi Ahmad Dhani. Sebagai sosok yang ikut memperjuangkan hak royalti pencipta lagu, Dhani menganggap perbedaan pendapat antar musisi merupakan hal wajar. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Rully