Dari Ricuh hingga Khilaf: Permohonan Maaf Razman Arif Nasution ke MA

Senin, 17 Februari 2025 | 21:10 WIB
Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Razman Arif Nasution akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan sang pengacara berdasarkan hasil sidang kode etik DPN Peradi Bersatu pada Jumat (14/2/2025) lalu.

Kali ini, pengacara 54 tahun tersebut mengakui perbuatannya membuat ricuh di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pasa 6 Februari lalu adalah salah. Razman mengaku khilaf.

"Kami tadi sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf, mudah-mudahan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung," kata Razman Arif Nasution usai saat ditemui di Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2025).

"Karena seyogyangnya, kami sebagai manusia tempatnya salah dan kekhilafan. Kami tentu tidak ada maksud untuk merendahkan suatu lembaga atau penguasa, apalagi mefitnah atau mencemarkan," ucapnya menyambung. 

Selain mengakui kesalahannya, pengacara 54 tahun tersebut tak ingin menyimpan dosa jelang Bulan Ramadan. Kini Razman melunak dan berharap permohonan maafnya diterima.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI