Suara.com - Vadel Badjideh resmi mengajukan penangguhan penahanan usai jadi tersangka kasus tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Berkas diajukan sejak hari pertama ditetapkan penahanan pada Kamis (13/2/2025).
"Sejak awal, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penangguhan penahanan sudah diajukan," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (17/2/2025).
Permohonan penangguhan penahanan disampaikan lewat keluarga Vadel Badjideh. "Dari keluarga. Dari waktu ditetapkan penahanan," jelas Nurma Dewi.
Oleh penyidik, permohonan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh sudah ditindaklanjuti penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik masih mempertimbangkan apakah Vadel perlu ditahan atau tidak.
"Penangguhan itu haknya tersangka. Di KUHAP ada, diatur," terang Nurma Dewi.
Video Editor: Tikha