Suara.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melakukan pembahasan mengenai dampak efisiensi anggaran bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh sejumlah kementerian lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa alokasi anggaran Kementrans mengalami efisiensi sebesar Rp47,4 miliar, dari sebelumnya Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa berdasarkan rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 11 Februari, beberapa pos belanja Kementrans terdampak efisiensi. Di antaranya adalah pos belanja barang sebesar Rp38,75 miliar dan pos belanja modal sebesar Rp154,5 juta.
VO/Video Editor: Fira/Indra