Doa Nikita Mirzani Terkabul, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Asusila Lolly

Kamis, 13 Februari 2025 | 22:35 WIB
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan panjang proses hukum atas dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita MirzaniLaura Meizani akhirnya menemukan titik terang. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka hari ini, Kamis (13/2/2025).

"Tadi langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," terang kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Selain berstatus tersangka, Vadel Badjideh juga ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," jelas Razman Arif Nasution. Belum ada tindakan lanjutan dari tim kuasa hukum Vadel Badjideh usai klien mereka jadi tersangka. Butuh waktu untuk Razman Arif Nasution dan tim berdiskusi guna menentukan langkah berikutnya.

Penetapan status tersangka terhadap Vadel Badjideh sendiri layaknya doa yang terkabul untuk Nikita Mirzani. Baru sore tadi, Nikita berharap Vadel tidak pulang lagi karena harus menjalani penahanan.

Video Editor: Bayu Rizqi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI