Suara.com - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar. Masing-masing mereka hanya diwakili kuasa hukumnya.
Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak tergugat alias Paula Verhoeven. Maka melalui kuasa hukumnya, ibu dua anak ini menyerahkan puluhan bukti.
"Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata pengacara Paula Verhoeven, Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).
Mengenai apakah bukti tersebut merupakan bantahan atas tuduhan Baim Wong soal perselingkuhan, pengacara Paula Verhoeven menolak menjelaskan.
"Karena ini sidang tertutup, kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal hal yang berkaitan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap pengacara Paula Verhoeven.
Video Editor: Tikha