Suara.com - Pihak Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memberikan reaksi terhadap pengakuan Nikita Mirzani yang melunasi biaya perawatan Lolly selama di RS Polri sebesar Rp30 juta untuk delapan malam.
Menurut Rahmat Riadi, salah satu tim pengacaranya Razman Arif Nasution, Nikita Mirzani berbohong. Namun apabila benar sang artis membayar, ini berarti RS Polri telah melakukan pungutan liar alias pungli.
"Terhadap pernyataan NM yang menyatakan telah membayar RS Polri sebesar Rp 30 juta, saya tantang perlihatkan bonnya atau perlihatkan bill tagihannya," kata Rahmat Riadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
"Karena jika memang ada tagihan dari RS Polri terhadap kondisi Lolly yang padahal telah disepakati bersama, bahwa Lolly dalam pengampuhan negara, Lolly ditanggungjawabi sepenuhnya oleh kementerian PPPA, artinya itu bisa menjadi pungli yang dilakukan RS Polri," ucapnya menyambung.
Video Editor: Yulita Futty