DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:00 WIB
Antrian gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya mengkritik kebijakan pemerintah karena dianggap tak peka atas kesulitan masyarakat yang kini wajib mengantre di agen resmi untuk bisa membeli tabung elpiji ukuran tiga kilogram.

Legislator asal Partai NasDem itu pun mengungkap keluhan masyarakat terkait pembelian elpiji 3 kg di agen resmi yang terdaftar oleh Pertamina. Menurutnya, masyarakat kini harus mengeluarkan biaya dobel demi bisa membeli gas melon tersebut.

Menurut dia, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.

VO/Video Editor: Yafia/Indra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI