Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3 Kg.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai DPR melakukan koordinasi dengan Prabowo terkait polemik gas LPG 3 Kg.
"Sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ucap Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ketua Harian Gerindra itu menyebut aturan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 Kg bukan datang dari Prabowo.