Suara.com - Dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution sudah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Bukti-bukti serta keterangan saksi dari pihak Razman selaku pelapor sudah disampaikan seluruhnya ke penyidik.
"Sudah ada bukti visum, saksi-saksi juga sudah terpenuhi. Bukti CCTV juga sudah dilihat," ujar kuasa hukum Razman Arif Nasution, Tommy Tri Yunanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kini, giliran Nikita Mirzani selaku terlapor yang akan dimintai keterangan. Surat panggilan pemeriksaan sudah dipersiapkan penyidik untuk sang artis.
"Kemarin sudah mendapat atensi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan akan segera ditandatangani surat pemanggilan untuk terlapor," jelas Tommy Tri Yunanto.
Mestinya, surat panggilan pemeriksaan bisa disampaikan ke Nikita Mirzani sejak dua pekan lalu. Namun, penyidik masih menunggu hasil visum Razman Arif Nasution yang dijadikan salah satu bukti laporan.
Video Editor: RF