Suara.com - Di tengah pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia, terdapat jalur gelap kosmetik ilegal atau lazim disebut krim abal-abal berbahan merkuri hingga hidrokuinon muncul di pasaran.
BPOM menyebut mereka sudah memberangus keberadaan krim-krim itu berulang kali, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir. Tidak adanya efek jera bagi pelaku diduga memicu menjamurnya praktik kosmetik ilegal.
Hanya sedikit korban yang mau berbicara tentang hal ini, karena mereka dirundung malu, akibat wajahnya terdampak krim abal-abal. Namun berbeda dengan Nur Tya, yang kini berusia 31 tahun.
Nur–sapaan akrabnya–nampak sumringah ketika tiba di Jakarta untuk mengadiri acara yang melibatkan sejumlah dokter kulit bertajuk 'melanin Heroes' pada awal Desember 2024 lalu.
Dia tidak terlihat kikuk bertemu orang baru, tetapi ketika diajak bicara, cerita yang dia tuturkan mengalir deras. Nur mulai percaya diri bertemu banyak orang sejak memutuskan tampil di media sosial pada 2022.
Namun, ibu satu anak itu menyimpan cerita pahit tentang wajahnya yang tetangganya sebut 'gosong' akibat pemakaian krim abal-abal menahun. Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan masih menelusuri 'jalan gelap' kosmetik ilegal di Indonesia, dan mencoba memberi efek jera yang setimpal untuk pelaku.