Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?

Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:00 WIB
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Taruna Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) berada di kapal sea raider saat akan melakukan pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Pantai Citius, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2024). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/Spt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait pagar laut di Tangerang yang diduga untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Di sisi lain, KPK juga menerima laporan yang disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) perihal perkara serupa. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, laporan tersebut saat ini sedang diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Mengenai koordinasi dengan Kejagung perihal perkara ini, Tessa mengaku belum menerima informasi dari penyidik KPK.

“Tentunya, KPK akan melakukan proses analisa, verifikasi, dan mencari dari sisi-sisi yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

“Sebagaimana kita sama-sama ketahui apabila ada satu lembaga, aparat penegak hukum di perkara korupsi yang telah melakukan proses penyelidikan atau penyidikan maka kita akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot dan apakah ada tindak pidana korupsi yang dapat diusut dan ditindaklanjuti oleh KPK,” tandas dia.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI