Suara.com - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, sang aktor menghadirkan dua orang saksi.
Dalam sidang, saksi dari Baim Wong tersebut memberikan keterangan bahwa Paula Verhoeven berada dalam satu ruangan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. "2 orang saksi ini menjelaskan, ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," kata pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Saat ditanya, apakah keberadaan mereka ada di ruang publik, sang pengacara menegaskan, "tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh." Fahmi tidak menjelaskan secara rinci apa yang dilakukan Paula bersama laki-laki tersebut.
Tapi yang jelas dari keterangan saksi, dua orang yang bukan muhrimnya tersebut berada di sebuah tempat selama berjam-jam.
Video Editor: RF