Suara.com - Kabar mengejutkan datang lagi dari Dokter Detektif atau Doktif. Usai mengaku diancam Shella Saukia, Doktif kini melaporkan seorang dokter berinisial DRL atas pelanggaran kode etik.
"Saya melaporkan DRL atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan beliau beberapa waktu yang lalu," ujar Doktif di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud berkaitan dengan aksi dokter berinisial DRL menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut.
"Produknya itu beberapa sudah disita dan diambil BPOM. Ada juga produk yang izin edarnya sudah dibatalkan, tetapi masih beliau edarkan," jelas Doktif.
Dokter berinisial DRL diduga masih menjual produk kecantikan yang izin edarnya dicabut pada 10 Januari 2025. Padahal, produk sudah dilarang beredar sejak 31 Desember 2024.
Video Editor: RF