Tegas! Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Pilih Perjuangkan Donasi Rp1,3 Miliar di Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:00 WIB
Agus Salim dan pengacaranya, Rizaldi Hendriawan usai menjalani BAP atas laporannya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Agus Salim bersikeras mencari keadilan atas uang donasi Rp1,3 miliknya yang kini sudah dialihkan kepada korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh kubu Denny Sumargo cs.

Korban penyiraman air keras tersebut telah melaporkan Denny Sumargo, Gerry Julian (ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan), Teh Novi, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya sejak 6 Januari lalu. Agus tak terima dana donasi yang dikumpulkan menggunakan namanya dialihkan kepada pihak lain.

Agus Salim lalu mengungkap alasannya tetap melaporkan Denny Sumargo, meskipun sang artis sudah menawarkan bantuan biaya untuk dia berobat. Ternyata ini soal prinsip hukum.

"Terkait masalah uang Rp1,3 miliar itu kan soal prinsip hukum. Dan kita juga harus mengedukasi masyarakat, kita tunjukkan bahwa memang (donasi) ini hak Agus mutlak. Jadi ini bukan sebagai hak dari yayasan, bukan hak Densu, atau hak donatur lagi," kata kata Rizaldi Hendriawan, pengacara Agus Salim saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI