Suara.com - Agus Salim rupanya serius ingin memenjarakan Denny Sumargo dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, terkait pengalihan dana donasi Rp1,3 miliar ke korban bencana alam NTT.
Lelaki yang kini mengalami kebutaan tersebut sudah melaporkan Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, Gerry Julian, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari lalu terkait dugaan penggelapan dana.
Agus Salim sudah melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi pelapor. "Laporan yang kami ajukan terkait penggalapan dana sumbangan sejumlah Rp1,3 miliar yang dilakukan oleh DS, NP, G, dan PB. Mereka ini adalah otaknya untuk melakukan pengalihan dana donasi kepada korban bencana alam Nusa Tenggara Timur," kata Rizaldi Hendriawan, pengacara Agus Salim usai pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Salim juga merespons tawaran Denny Sumargo yang ingin membiayai pengobatannya. Densu, sapaannya sempat menyuruh Agus Salim menghubunginya bila ingin melakukan pengobatan.
Video Editor: RF