Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:00 WIB
Peneliti ICW melaporkan kasus doxing di Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melayangkan laporan atas peristiwa penyebaran data pribadi alias doxing yang menimpa salah seorang peneliti ICW, Diky Anandya.

Laporan tersebut rampung usai ICW sempat melakukan diskusi dengan para penyidik selama empat jam di lantai 15 Bareskrim Polri.

Adapun, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri, Senin 13 Januari 2025.

“Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar, di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Jokowi Dikawal Ketat dan Disambut Puluhan Anak SD, Netizen: 1 Negara, 2 Presiden

VO/Video Editor: Yafia/Faiz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI