Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya terhadap Razman Arif Nasution telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan pengeroyokan.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengalami pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani.
"Bahwa benar Nikita Mirzani melakukan laporan polisi karena dia dikeroyok oleh dua orang, inisial RAN dan AS. Seorang wanita, single parent, punya tiga anak mengurus sendirian, dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
"Sehingga Nikita Mirzani melaporkan dugaan penganiyaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya menyambung.
Adapun bersama laporannya, Nikita Mirzani memberikan bukti berupa hasil visum. Diduga Nikita dijambak oleh Razman dan istri.
"Bukti visum sudah dilakukan visum. Ditemukan (luka) ada di kepala, ada di pipi. Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya. Ada beberapa rambut yang sempat rontok," ungkap Razman.
Video Editor: Rully Fauzi