Suara.com - Putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden bak angin segar untuk Anies Baswedan. Sebab belakangan ini beredar kabar Anies akan membuat sebuah organisasi masyarakat atau ormas.
Jika nantinya ormas tersebut dapat berdiri menjadi sebuah partai politik, maka Anies bisa mendapat tiket pencalonan maju di Pilpres 2029.
Pasalnya, MK menetapkan setiap partai politik boleh mengajukan calonnya sendiri untuk maju sebagai calon presiden.
Video Editor: Indah Ratna Dewi