Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
"Nanti, KPK akan kasih penjelasan, tadi dipanggil sebagai saksi saja, saksi untuk korupsi LNG, itu saja sih," ujar Ahok di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ahok, sebelumnya ia juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. "Ya, kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena sudah enggak perlu lagi menulis biodata,s udah ada semua jadi tinggal konfirmasi saja," katanya.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut juga, mengatakan tidak terdapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK. "Aduh berapa pertanyaan ya, enggak banyak juga sih, saya sudah lupa ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, itu kan terjadi sebelum saya masuk (Pertamina), pas ketemunya itu di Januari 2020 lah," jelas Ahok.
Video Editor: Praba
Reporter: Reynaldi Risahondua