Suara.com - Gugatan 577 donatur terhadap Agus Salim, Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu (8/1/2025).
“Ini sidang pertama,” ujar Dodi Haribowo selaku pengacara 577 donatur usai sidang.
Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan para pihak berperkara. Masing-masing pihak, yang hanya diwakili pengacara, diminta menunjukkan surat kuasanya.
“Tadi kami sudah daftarkan surat kuasa. Ada 577 surat kuasa yang kami siapkan,” jelas Dodi Haribowo.
Namun, hanya pengacara pihak donatur dan pengacara pihak Agus Salim yang datang sidang. Pihak Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan dan Kemensos RI tidak memenuhi panggilan.
“Padahal panggilan sidangnya sudah diterima,” kata Dodi Haribowo. Oleh karenanya, hakim menunda sidang sampai 22 Januari mendatang untuk menunggu kehadiran seluruh pihak berperkara. “Nanti akan dipanggil lagi,” ucap Dodi Haribowo.
Video Editor: RF